--> Skip to main content

Kompensasi: Pengertian Arti, Tujuan, Jenis, dan Kebijakannya dalam Bisnis

Pengertian Kompensasi: Arti, Tujuan, Jenis, dan Kebijakannya dalam Bisnis.Kompensasi dalam bentuk uang, artinya pekerja dibayar sejumlah mata uang untuk pekerjaannya. Sedangkan kompensasi dalam bentuk barang, berarti pekerja dibayar dengan barang tertentu untuk jasanya.

Istilah kompensasi terkait erat dengan imbalan finansial (imbalan finansial) yang diberikan kepada seseorang berdasarkan hubungan kerja. Biasanya kompensasi diberikan dalam bentuk keuangan (uang) karena pengeluaran moneter yang dilakukan oleh suatu organisasi.

Memberikan kompensasi yang baik kepada pekerja / karyawan akan berdampak positif pada organisasi, termasuk:


  1. Mendorong karyawan untuk berprestasi dan bekerja lebih keras
  2. Perusahaan mendapat pekerja berkualitas baik
  3. Memfasilitasi proses administrasi dan aspek hukum
  4. Menjadi daya pikat bagi pencari kerja yang berkualitas
  5. Perusahaan memiliki kelebihannya sendiri dibandingkan dengan pesaing

Kompensasi: Pengertian Arti, Tujuan, Jenis, dan Kebijakannya dalam Bisnis


Pengertian Kompensasi Adalah

Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan kompensasi (compensation)? Pengertian kompensasi adalah semua imbalan yang diterima oleh seorang pekerja atas jasa atau hasil kerjanya pada sebuah organisasi/ perusahaan dimana imbalan tersebut dapat berupa uang ataupun barang, baik langsung ataupun tidak langsung.

Pengertian Kompensasi Menurut Para Ahli
Untuk lebih memahami apa itu kompensasi, kita bisa merujuk pada pendapat para pakar berikut:

1. Sedarmayanti
Menurut Sedarmayanti (2011: 239), definisi kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai imbalan atas pekerjaan mereka.

2. Husein Umar
Menurut Husein Umar (2007: 16), definisi kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima oleh karyawan, baik dalam bentuk gaji, upah, insentif, bonus, premi, perawatan medis, asuransi, dll, dan sejenisnya, yang dibayarkan langsung oleh perusahaan.

3. Wibowo
Menurut Wibowo (2007: 461), arti kompensasi adalah kontra prestasi terhadap penggunaan tenaga kerja atau jasa yang telah disediakan oleh pekerja kepada perusahaan.

4. Andrew F. Sikula
Menurut Andrew (dikutip oleh A. A. Anwar Prabu Mangkunegara 2009: 83), arti kompensasi adalah segala sesuatu yang merupakan atau dianggap sebagai hadiah atau setara.

5. Alex S. Nitisemito
Menurut Alex S. Nitisemito (1986: 149), makna kompensasi adalah imbalan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya yang dapat dinilai dalam uang dan memiliki kecenderungan untuk diberikan secara teratur.

6. T. Hani Handoko
Menurut T. Hani Handoko (2001: 155), pengertian kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima karyawan sebagai kompensasi atas pekerjaan mereka.

Kebijakan Kompensasi dalam Bisnis

Dalam bisnis atau perusahaan, kompensasi didefinisikan sebagai bentuk pendapatan dalam bentuk uang yang langsung diberikan kepada karyawan atau anggota bisnis dengan imbalan jasa yang telah diberikan kepada perusahaan.

Kompensasi sering dikaitkan dengan gaji, tetapi tidak semua jenis kompensasi dapat dianggap sebagai gaji. Ada beberapa ketentuan kompensasi dalam bisnis atau perusahaan, yaitu:

1. Upah atau Gaji
Upah / gaji adalah pembayaran wajib yang diterima oleh karyawan dari perusahaan. Upah / gaji terkait dengan tarif per jam, sehingga semakin lama kerjanya dalam hitungan jam, semakin besar upah atau disebut upah lembur di luar jam kerja.

2. Insentif
Perusahaan biasanya memberikan gaji insentif sebagai bentuk upah di luar gaji pokok. Umumnya diberikan ketika perusahaan mendapat untung lebih banyak atau karena upaya lain untuk memangkas biaya.

3. Tunjangan
Biasanya disebut tunjangan yang umumnya diberikan kepada karyawan perusahaan dalam bentuk asuransi jiwa dan kesehatan, program pensiun atau lainnya.

4. Fasilitas
Fasilitas perusahaan juga dapat dikatakan sebagai bentuk kompensasi dalam bentuk kesenangan dan kenyamanan bagi karyawannya, seperti mobil, gym di kantor, area parkir khusus untuk karyawan tertentu dan lain-lain.

Jenis kompensasi
Selanjutnya, kompensasi berdasarkan jenis dapat dibagi menjadi 3 jenis, yaitu:

  1. Kompensasi finansial langsung, yaitu gaji atau upah yang dibayarkan karena kewajiban atau pokok, misalnya pembayaran dasar, pembayaran intensif dalam bentuk bonus dan komisi.
  2. Kompensasi finansial tidak langsung, yaitu kompensasi dalam bentuk pembayaran di luar kewajiban. Perusahaan memiliki hak untuk memberikan atau tidak memberikan kompensasi tambahan bagi karyawannya kecuali jika diperlukan seperti cuti hamil.
  3. Kompensasi non-finansial, yaitu kompensasi yang diberikan hanya jika anggota mampu menyelesaikan tantangan pekerjaan dan dapat mencapai target perusahaan dengan cara yang inovatif.
  4. Kompensasi adalah bentuk apresiasi bagi karyawan atau anggota perusahaan yang penting untuk mendapatkan kebijakan khusus. Tanpa kompensasi, dapat mengurangi nilai sumber daya manusia di perusahaan karena kurangnya antusiasme dan ambisi untuk bersaing.


Apalagi jika gaji pokok yang diberikan perusahaan tidak sesuai dengan upaya para pekerja. Tentu akan ada banyak karyawan yang memilih mencari pekerjaan lain. Padahal merekrut karyawan baru lebih sulit daripada mengembangkan apa yang sudah dimiliki perusahaan.

Tujuan Memberikan Kompensasi

Berikut adalah beberapa tujuan untuk memberikan kompensasi kepada karyawan:

  • Bentuk penghargaan bagi karyawan
  • Sebagai jaminan keadilan atas gaji karyawan
  • Dalam upaya mempertahankan karyawan dan mengurangi turnover
  • Untuk mendapatkan karyawan yang berkualitas
  • Upaya untuk mengendalikan biaya
  • Untuk mematuhi peraturan perusahaan nasional


Melalui kompensasi, bagaimana suatu bisnis atau perusahaan dapat dikatakan mampu mencapai keberhasilan suatu sistem yang telah dibuat? Apa kriterianya? Suatu perusahaan dapat dikatakan berhasil dalam mencapai sistem hanya jika mencapai yang berikut:

Perusahaan mampu mempertahankan individu yang kompeten dan berkualitas
  • Perusahaan mampu mencapai target dan sasaran lebih cepat dari yang direncanakan
  • Memberikan spektrum perilaku yang lebih luas untuk semua anggota perusahaan
  • Pencapaian keadilan atau kesetaraan bagi semua karyawan tanpa ketidaksetaraan
  • Sesuai dengan ketentuan peraturan di suatu bidang (mis. UMR).


Kriteria untuk Memberikan Kompensasi
Pemberian kompensasi tidak boleh gegabah dan harus disertai pertimbangan yang memiliki dasar. Kebijakan kompensasi dalam suatu perusahaan didasarkan pada hal berikut:

1. Harga atau Nilai Pekerjaan
Penilaian harga kerja harus menjadi prioritas utama dalam menentukan tindakan kompensasi apa yang harus direncanakan perusahaan. Penilaian harga pekerjaan dapat didasarkan pada dua hal. Pertama, berdasarkan jenis keahlian pekerjaan, tingkat risiko dan kompleksitas.

Kedua, dengan melakukan survei harga kompensasi dari organisasi lain yang dapat digunakan sebagai patokan untuk menentukan harga. Survei harga penting untuk mempertahankan karyawan yang memenuhi syarat dari kemungkinan pengunduran diri.

2. Sistem kompensasi
Sistem kompensasi dapat dilakukan melalui dua hal, yaitu karena prestasi dan karena waktu. Anda sebagai pemimpin perusahaan dapat memberikan kompensasi berdasarkan prestasi yang dapat dicapai karyawan seperti mencapai target. Kompensasi prestasi akan membuat karyawan Anda bersaing untuk mendapatkan yang terbaik untuk mendapatkan bonus.

Namun, di perusahaan tertentu sulit untuk menentukan kompensasi melalui pencapaian, itu bisa diakali melalui sistem waktu. Jadi karyawan hanya akan mendapat bonus saat bekerja lembur, misalnya uang lembur.

Itulah beberapa hal yang berkaitan dengan definisi kompensasi, jenis, tujuan, dan kebijakan dalam suatu perusahaan atau bisnis. Semoga bermanfaat.
Mungkin Anda Suka
Buka Komentar
Tutup Komentar