--> Skip to main content

Pengertian Pendidikan Secara Umum Dan AHLI: Definisi, Tujuan, Fungsi, dan Jenis Pendidikan

Apa yang dimaksud dengan pendidikan? Secara umum, pengertian pendidikan adalah proses belajar pengetahuan, keterampilan dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, dan penelitian.

Ada yang mengatakan definisi pendidikan adalah upaya sadar yang dilakukan secara sistematis dalam mewujudkan suasana belajar mengajar sehingga siswa dapat mengembangkan potensi mereka. Dengan pendidikan, seseorang dapat memiliki kecerdasan, karakter yang mulia, kepribadian, kekuatan spiritual, dan keterampilan yang bermanfaat bagi diri mereka sendiri dan masyarakat.

Daftar isi
Pengertian Pendidikan Secara Umum
Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli
1. Ki Hajar Dewantara
2. Martinus Jan Langeveld
3. Ahmad D. Marimba
4. Stella Van Petten Henderson
5. Carter V. Good
6. Undang-Undang Republik Indonesia

Tujuan Pendidikan
1. UU No. 2 Tahun 1985
2. UU. No. 20 Tahun 2003
3. MPRS No. 2 Tahun 1960

Fungsi Pendidikan
Jenis-Jenis Pendidikan
1. Pendidikan Formal
2. Pendidikan Non Formal
3. Pendidikan Informal

Dalam bahasa Inggris, kata pendidikan disebut Pendidikan di mana secara etimologis kata tersebut berasal dari bahasa Latin, yaitu Eductum. Kata Eductum terdiri dari dua kata, E yang berarti pengembangan dari dalam ke luar, dan Duco yang berarti berkembang. Jadi secara etimologis makna pendidikan adalah proses mengembangkan kemampuan dan kekuatan individu sendiri.
Pengertian Pendidikan

Jadi, memahami pendidikan secara singkat adalah proses belajar bagi siswa untuk memiliki pemahaman tentang sesuatu dan menjadikannya manusia yang kritis dalam berpikir.

Pengertian Pendidikan Menurut Para Ahli

Untuk lebih memahami apa arti pendidikan, kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli berikut:

1. Ki Hajar Dewantara
Menurut Ki Hajar Dewantara, gagasan pendidikan adalah proses membimbing semua kekuatan alami yang ada pada anak-anak siswa, sehingga mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan tertinggi.

2. Martinus Jan Langeveld
Menurut Martinus Jan Langeveld, gagasan pendidikan adalah upaya untuk membantu anak-anak untuk dapat melakukan tugas-tugas hidup mereka secara mandiri sehingga mereka dapat bertanggung jawab secara moral. Pendidikan adalah upaya manusia dewasa untuk membimbing manusia di bawah umur hingga dewasa.

3. Ahmad D. Marimba
Menurut Ahmad D. Marimba, gagasan pendidikan adalah bimbingan sadar atau bimbingan oleh para pendidik, ada perkembangan fisik dan spiritual terdidik menuju pembentukan kepribadian tertinggi.

4. Stella Van Petten Henderson
Menurut Stella Van Petten Henderson, makna pendidikan adalah kombinasi dari pertumbuhan, pengembangan diri dan warisan sosial.

5. Carter V. Bagus
Menurut Carter V. Bagus, gagasan pendidikan adalah proses mengembangkan keterampilan individu dalam sikap dan perilaku masyarakat. Proses sosial di mana seseorang dipengaruhi oleh lingkungan yang terorganisir, seperti rumah atau sekolah, sehingga mereka dapat mencapai pengembangan diri dan keterampilan sosial.

6. Undang-Undang Republik Indonesia
Menurut UU No. 20 tahun 2003, pengertian pendidikan adalah upaya sadar dan terencana untuk menciptakan suasana belajar dan proses belajar sehingga siswa secara aktif mengembangkan potensi mereka untuk memiliki kekuatan spiritual spiritual, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, mulia karakter, dan keterampilan yang dibutuhkan oleh diri mereka sendiri, masyarakat, bangsa, dan negara.

Tujuan Pendidikan

Secara umum, tujuan pendidikan adalah untuk mendidik dan mengembangkan potensi dalam diri peserta didik. Dengan tumbuhnya kecerdasan dan potensi diri, setiap anak dapat memiliki pengetahuan, kreativitas, kesehatan fisik dan spiritual, kepribadian yang baik, mandiri, dan menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab.

Tujuan pendidikan juga disebutkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia, termasuk:

1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1985
Tujuan pendidikan menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1985 adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu takut akan Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, berwatak luhur, mandiri, berkepribadian stabil, dan bertanggung jawab atas bangsa.

2. Hukum. No. 20 tahun 2003
Menurut hukum. Pasal 3 Tahun No.20.20 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi siswa untuk menjadi manusia yang percaya dan takut kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkarakter baik, sehat, berpengetahuan luas, mampu, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

3. MPRS No. 2 tahun 1960
Menurut MPRS No. 2 tahun 1960, tujuan pendidikan adalah membentuk seseorang dengan semangat Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan yang diinginkan oleh pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 945.

Fungsi Pendidikan

Secara umum, fungsi pendidikan adalah mengembangkan kemampuan, membentuk karakter, kepribadian, sehingga siswa menjadi individu yang bermartabat.

Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan dan hubungannya dengan fungsi pendidikan adalah sebagai berikut:

  • Persiapkan setiap anggota komunitas sehingga mereka dapat mencari nafkah sendiri.
  • Mengembangkan minat dan bakat seseorang untuk kepuasan pribadi dan kepentingan masyarakat umum.
  • Membantu melestarikan budaya di masyarakat.
  • Tanamkan keterampilan yang dibutuhkan untuk partisipasi dalam demokrasi.

Sementara itu, menurut David Popenoe, fungsi pendidikan adalah:

  • Untuk mentransfer atau mentransfer budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya.
  • Pilih dan mendidik manusia tentang peran sosial.
  • Memastikan integrasi sosial dalam komunitas.
  • Institusi pendidikan mengajarkan pola kepribadian.
  • Menjadi sumber inovasi sosial di masyarakat.
Jenis-Jenis Pendidikan



Mengacu pada definisi pendidikan di atas, ada tiga jenis pendidikan di Indonesia, yaitu Pendidikan Formal, Pendidikan Non Formal, dan Pendidikan Informal.

1. Pendidikan Formal
Pendidikan formal adalah jenis pendidikan yang terstruktur dan memiliki tingkatan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar (SD), pendidikan menengah (SMP), pendidikan tinggi (sekolah menengah), dan pendidikan tinggi (Universitas).

Berikut ini adalah satuan pendidikan penyedia pendidikan formal:

  • TK (TK)
  • Raudatul Athfal (RA)
  • Sekolah dasar
  • Madrasah Ibtidaiyah (MI)
  • Sekolah Menengah (SMP)
  • Madrasah Tsanawiyah (MTs)
  • Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • Madrasah Aliyah (MA)
  • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
  • Aliyah Madrasah Kejuruan (MAK)
  • Perguruan tinggi
  • Akademi
  • Politeknik
  • SMA
  • Lembaga
  • Universitas


2. Pendidikan Non Formal
Pendidikan nonformal adalah saluran pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat diimplementasikan secara bertahap dan terstruktur. Jenis pendidikan ini dapat dibandingkan dengan hasil program pendidikan formal melalui proses penilaian dari pihak berwenang.

Berikut ini adalah unit pendidikan untuk penyedia pendidikan non-formal:

  • Playgroup (KB)
  • Daycare Center (TPA)
  • Lembaga kursus
  • Studio
  • Lembaga pelatihan
  • Kelompok belajar
  • Pusat belajar
  • Majelis taklim

3. Pendidikan Informal
Pendidikan informal adalah jenis pendidikan yang berasal dari keluarga dan lingkungan tempat siswa dapat belajar secara mandiri.

Beberapa yang termasuk dalam pendidikan informal adalah;

  • Agama
  • karakter
  • Etika
  • Kesopanan
  • Moral
  • Sosialisasi


Di atas adalah penjelasan singkat tentang pengertian pendidikan, tujuan, fungsi, dan beberapa jenis pendidikan di Indonesia. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah pengetahuan Anda.
Mungkin Anda Suka
Buka Komentar
Tutup Komentar