--> Skip to main content

KOMINFO Ubah Aturan Lagi, Satu NIK Bisa Daftar Banyak Nomor Seluler

Pembatasan ini telah menerima kritik dari pelaku bisnis (terutama bisnis online) dan juga penjual nomor seluler. Ternyata cukup banyak orang Indonesia suka mengumpulkan banyak angka untuk berbagai keperluan. Terutama mereka yang suka membeli kartu untuk kuota internet murah.

Akhirnya, KOMINFO mengubah kebijakannya dan mulai menegakkan aturan yang dapat didaftarkan NIK ke banyak nomor seluler. Peraturan awalnya membatasi penggunaan nomor seluler hingga maksimal 3 angka untuk satu NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Daftar Isi

  1. Berawal Dari Keresahan Pelaku Usaha Konter Pulsa
  2. Satu NIK Bisa Registrasi ke Banyak Nomor, Lalu?
  3. Isi Surat Ketua BRTI
  4. Tips Penggunaan Banyak Kartu Selular
KOMINFO Ubah Aturan Lagi, Satu NIK Bisa Daftar Banyak Nomor Seluler



Berawal Dari Keresahan Pelaku Usaha Konter Pulsa

Sejak diberlakukannya aturan NIK satu maksimum 3 angka beberapa waktu lalu, banyak pebisnis gelisah. Terutama pengusaha yang menjual nomor seluler atau bisnis penghitung kredit. Omset mereka menurun secara dramatis setelah diberlakukannya aturan-aturan ini.

Tentu saja bukan hanya pengusaha yang gelisah di konter kredit. Pengusaha online yang memiliki banyak nomor ponsel untuk keperluan bisnis juga kesal karena aturan ini sangat merugikan mereka.

Seperti yang kita ketahui, sebagian besar pengusaha online sering mengubah nomor seluler untuk tujuan tertentu. Dengan aturan maksimum 3 angka untuk satu NIK, akan sulit bagi mereka karena mereka tidak dapat memiliki banyak kartu.

Yah, akhirnya kabar baik datang. Hari ini KOMINFO mengubah kebijakannya lagi dan mengizinkan satu NIK untuk mendaftar ke banyak nomor seluler.

Satu NIK Bisa Mendaftar ke Banyak nomor, Lalu?

Setelah selama ini diprotes oleh banyak pihak, KOMINFO akhirnya mengubah kebijakan mereka. Sekarang satu NIK dapat mendaftar untuk banyak nomor seluler. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) bahkan telah mengarahkan semua operator untuk segera memberikan hak kepada pengusaha pulsa untuk segera menjadi mitra mendaftarkan lebih dari 3 nomor seluler.

Ahmad M Ramli sebagai ketua BRTI dan Direktur Jenderal Pos dan Teknologi Informasi telah mengirim surat kepada semua operator terkait mengenai masalah ini. Seperti pernyataan tertulis yang disampaikan oleh KEMKOMINFO (Kementerian Komunikasi dan Informasi).

"Sebagai Ketua BRTI, saya telah mengirim surat kepada operator seluler agar tidak menunda pemberian hak ke outlet mitra mereka untuk mendaftarkan tanggal 4, 5 dan seterusnya". simpulnya seperti dilansir situs Liputan6.com (05/08/2018).

Menurut Ramli, perubahan kebijakan adalah bentuk komitmen pemerintah untuk membantu usaha mikro dan kecil. Seperti kita ketahui, usaha mikro dan kecil adalah salah satu pendukung industri telekomunikasi di Indonesia.

Lebih lanjut, KOMINFO dan BRTI menjelaskan bahwa tidak akan ada lagi pembatasan jumlah nomor yang dapat didaftarkan menggunakan satu nomor NIK dan KK. KEMKOMINFO juga mengingatkan mitra dan operator untuk selalu menjaga kerahasiaan data pelanggan mereka setelah mendaftar.

Isi Surat Ketua BRTI

Berikut ini adalah beberapa poin penting yang terkandung dalam surat Ketua BRTI kepada operator seluler:

  1. Operator harus mengimplementasikan isi dari Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informasi No. 1 tahun 2018, untuk memberikan outlet hak untuk menjadi mitra pelaksana pendaftaran. Termasuk nomor pelanggan ke-4 dan seterusnya sesuai dengan hukum.
  2. Kementerian Komunikasi dan Informasi meluruskan kebijakan mengenai penonaktifan nomor SIM, yang tidak mendaftar hingga batas waktu 30 April 2018. Jika sebelumnya sudah diputuskan, nomornya akan hangus sehingga tidak bisa digunakan kembali.
  3. Melalui surat ini, diputuskan bahwa pengguna masih dapat mengaktifkan kembali nomor seluler yang terancam hangus. Tetapi upaya yang harus diambil adalah mekanisme untuk mendaftarkan nomor baru, bukan mekanisme untuk pendaftaran ulang.


Surat itu juga menyatakan bahwa penerapan satu kebijakan NIK untuk pendaftaran ke banyak nomor seluler adalah cara untuk melindungi pengguna, dan menjaga kerahasiaan data pribadi pelanggan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tips Penggunaan Banyak Kartu Selular

Sebenarnya, jika kita jujur, memiliki dan menggunakan banyak kartu seluler tidaklah bijaksana. Apalagi jika kita bukan pengusaha dan mobilitas rendah setiap hari.

Namun, ada alasan untuk memiliki beberapa nomor seluler. Beberapa alasan orang Indonesia memiliki banyak angka adalah:

  1. Sering berkomunikasi dengan pihak lain, sehingga dengan memiliki beberapa nomor akan lebih mudah bagi pihak lain untuk menghubungi ketika nomor utama sedang sibuk.
  2. Nomor seluler yang berbeda dimiliki oleh kerabat dan keluarga sehingga membeli nomor dari operator lain karena ada promo telepon gratis dan kemudahan lainnya.
  3. Keinginan sebagian orang untuk memisahkan nomor pribadi dari angka untuk bisnis atau pekerjaan.
  4. Beberapa orang memiliki banyak kartu karena mereka ingin mendapatkan harga murah untuk paket internet atau telepon.


Lalu, bagaimana dengan tips memiliki beberapa nomor seluler, terutama dengan kebijakan NIK yang bisa mendaftar ke banyak nomor seluler?

  1. Gunakan kartu seluler yang paling sering digunakan oleh kerabat atau keluarga yang sering dihubungi. Dengan begitu, biaya menggunakan ponsel (internet, sms, dan telepon) akan lebih murah.
  2. Gunakan kartu seluler yang menawarkan paket internet murah dan pisahkan nomor yang digunakan untuk panggilan telepon dari nomor yang digunakan untuk paket internet.
  3. Gunakan kartu seluler yang memiliki jaringan kuat dan stabil. Ini sangat penting, terutama jika Anda seorang pengusaha.


Murah tidak selalu merupakan pilihan terbaik, dan mahal tidak selalu merupakan hal buruk. Manfaatkan sebaik-baiknya peluang yang diperoleh dari kebijakan satu NIK yang dapat mendaftar ke banyak nomor seluler.
Mungkin Anda Suka
Buka Komentar
Tutup Komentar