--> Skip to main content

Pengertian, Makna dan Macam-macam Sosialisasi

Pada pembahasan dalam artikel ini, kita akan bahas materi mengenai pengertian sosialisasi, makna sosialisasi, arti kata sosialisasi, tingkatan norma, unsur kebudayaan, macam macam norma, arti penting sosialisasi, macam-macam sosialisasi, dan jenis-jenis sosialisasi.


Pengertian dan Arti Penting Sosialisasi

Pengertian Sosialisasi

Sosialisasi yaitu suatu proses penanaman kebiasaan, nilai-nilai, dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam kehidupan suatu masyarakat. (www.bukupedia.net)

Macam-macam Sosialisasi

Para sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory) disebabkan dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu dalam menjalani kehidupannya di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.

Sosialisasi dapat dibagi menjadi dua, yaitu sosialisasi primer (dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat). 

Arti Penting Sosiologi

Manusia berbeda dengan makhluk lainnya. Hal tersebut karena makhluk selain manusia seluruh perilakunya diken dalikan oleh naluri (insting) yang didapat sejak awal hidupnya, manusia diberi kelebihan, yaitu akal.

Dengan akal itulah kemudian manusia mencipta dan berkarya sehingga muncullah kebudayaan.

Kebudayaan merupakan hasil dari proses sosialisasi yang dianut oleh sebagian masyarakat. Sosialisasi merupakan suatu proses yang dilalui seseorang dalam menghayati norma-norma kelompok sehingga orang tersebut dapat memiliki kepribadian unik. Dengan proses sosialisasi, nilai dan norma yang ada di masyarakat diwariskan dan diteruskan dari generasi ke generasi.

Nilai merupakan pandangan mengenai hal yang penting dan tidak penting, hal yang baik dan buruk. Adapun norma adalah aturan yang diharapkan oleh suatu kebudayaan.

Ketika norma dianggap penting maka norma tersebut melembaga di masyarakat. Suatu norma tertentu dikatakan penting, jika norma tersebut diketahui, dipahami atau dimengerti sehingga muncul sikap penghargaan dengan menaatinya.

Menurut Gillin dan Gillin (1954) ada empat tingkatan norma, sebagai berikut.

  1. Cara (usage) merupakan norma yang paling lemah karena tanpa sanksi dari masyarakat. Akan tetapi, ada sanksi moral yaitu merasa tidak pantas. Misalnya, seseorang melakukan cara makan pagi sebelum mandi atau sebelum gosok gigi.
  2. Kebiasaan (folkways) merupakan suatu norma diikuti oleh orang karena disukai banyak orang. Ada sanksi moral bagi pelanggarnya, yaitu berupa rasa malu karena mendapat celaan atau ejekan.
  3. Tata Kelakuan (mores) merupakan norma pengatur yang sanksinya lebih tegas dan keras. Misalnya, peraturan pada angkatan bersenjata, kelompokkelompok profesi, dan unsur lain yang menjadikan kelompok lebih disiplin.
  4. Adat (custom) merupakan norma yang paling kuat ikatannya karena memberikan sanksi moral, berdosa, dan masyarakat dapat memberikan hukuman.

Nilai dan norma yang dianggap penting dan telah diwaris kan tidak lepas dari proses sosialisasi. Tanpa sosialisasi, nilai dan norma tidak akan langgeng. Hal tersebut yang menyebabkan sosialisasi berperan penting dalam mempertahankan kebudayaan suatu masyarakat.


Lihat juga: Interaksi Sosial dengan Proses Sosial


Mungkin Anda Suka
Buka Komentar
Tutup Komentar