--> Skip to main content

Pengertian Bela Negara, Unsur unsur, Tujuan dan Dasar Hukum Berikut Penjelasannya

Pengertian Bela Negara, Unsur unsur, Tujuan dan Dasar Hukum. Negara Indonesia sangat penting bagi kita semua sehingga perlunya kita memanggil sikap membela negara tetapi tahukah Anda apa pengertian membela negara? dimana kali ini kita akan membahas definisi membela negara dan penjelasannya. Membela negara sangat penting untuk kita lakukan karena negara dalam proses pembentukan negara memiliki sejarah yang sangat panjang untuk menjadi setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang dijamin dalam undang-undang, salah satunya diatur dalam pasal 27 ayat 3 dari UUD 1945 tentang pembelaan negara. Apa hak dan kewajiban Anda sebagai siswa dalam membela negara

Pengertian Bela Negara Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

Kronologi dan Makna Pertahanan Negara Bagi, bangsa Indonesia, kemerdekaan bukanlah tujuan akhir dari perjuangan bangsa. Kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 menunjukkan bahwa rakyat Indonesia tidak dapat dipisahkan dari perjuangan nasional.

Ancaman baru terhadap kedaulatan negara Indonesia Indonesia mereka telah datang dari Belanda yang masih memiliki keinginan untuk mengendalikan negara Indonesia. Partisipasi rakyat Indonesia dalam perjuangan bersenjata didorong oleh cinta kasih kepada bangsa dan tanah air sehingga negara pengorbanan yang mereka wujudkan tidak dipaksakan. Tekad, sikap, dan tindakan warga didasari oleh kecintaannya pada tanah air.


Itulah yang disebut membela negara sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok untuk Pertahanan Keamanan Negara. Pertahanan negara adalah keteguhan, sikap, dan tindakan warga negara yang tertib, komprehensif, terintegrasi dan berkelanjutan berdasarkan cinta tanah air, kesadaran bangsa dan negara Indonesia, dan kepercayaan pada kekuatan supranatural Pancasila sebagai ideologi negara, kemauan untuk berkorban untuk menghilangkan ancaman baik dari dalam kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan nasional, integritas wilayah, dan hukum nasional, serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Begitu Banyak Artikel Tentang Memahami Membela Negara dan Penjelasannya, Semoga Bermanfaat
Mungkin Anda Suka
Buka Komentar
Tutup Komentar