--> Skip to main content

Syarat dan Tata Cara Penyembelihan Hewan Dalam Islam

Suara tangis bayi dari dalam ruang bersalin memecah ketegangan bagai air di padang pasir, memberi kesejukan mendalam Sebagai bentuk rasa syukur, syariat Islam memerintahkan kita agar menyempurnakannya dengan melakukan akikah. Akikah yaitu penyembelihan hewan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang anak. Penyembelihan hewan yaitu memotong hewan pada bagian leher dengan memotong urat saluran pernapasan dan urat saluran makanan dengan menggunakan pisau atau alat tajam yang lain.

Ada dua macam cara penyembelihan hewan, yaitu secara tradisional dan mekanik. Penyembelihan hewan secara tradisional, yaitu penyembelihan hewan yang dilakukan secara manual menggunakan pisau atau alat jenisnya. 
Penyembelihan secara mekanik yaitu penyembelihan hewan yang tidak menggunakan pisau, tetapi berupa mesin pemotongan hewan. Alat ini dalam waktu sekejap dapat memotong puluhan, bahkan ratusan hewan. Penyembelihan secara mekanik biasanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan daging dalam jumlah besar, tetapi dengan waktu yang singkat.

Syarat-Syarat Penyembelihan

Penyembelihan hewan, baik secara tradisional atau mekanik harus memenuhi beberapa syarat. Syarat penyembelihan sebagai berikut.
a. Syarat bagi Penyembelih

Penyembelih disyaratkan orang Islam atau ahli kitab (orang yang berpegang pada kitab Allah).

b. Syarat Hewan yang Disembelih
Hewan atau binatang tersebut halal dimakan, bukan binatang yang diharamkan.

c. Syarat Alat Penyembelihan
Syarat alat penyembelihan, baik secara tradisional maupun mekanik sebagai berikut.
  1. Tajam (tidak tumpul) sehingga lebih mempercepat penyembelihan.
  2. Berbahan dari besi, logam, batu, atau kayu yang memiliki sisi tajam.
  3. Tidak berupa alat yang terbuat dari gigi dan kuku.
Tata Cara Penyembelihan
Setelah syarat-syarat penyembelihan terpenuhi, kita harus menyembelih dengan cara yang benar. Berikut ini langkahlangkah penyembelihan hewan yang baik.
  1. Hewan yang akan disembelih ditelentangkan dengan posisi miring menghadap kiblat. Siapkan di tempat yang nyawan, baik untuk penyembelih maupun hewan yang disembelih.
  2. Pisau atau alat penyembelih diarahkan menghadap leher hewan.
  3. Penyembelihan dimulai dengan membaca nama Allah dan berniat untuk mencari rida Allah swt.
  4. Urat nadi leher hewan yang disembelih segera dipotong menggunakan pisau tersebut sampai benar-benar putus sehingga darahnya mengalir.
Cara penyembelihan di atas kita lakukan untuk hewan yang mudah disembelih. Untuk hewan yang tidak dapat disembelih pada bagian lehernya, misalnya karena sangat liar atau jatuh ke lubang, penyembelihannya tidak harus di bagian leher. Kita boleh menyembelih di bagian mana pun, asal hewan tersebut mati dengan cara yang baik.

Tata cara penyembelihan yang disebutkan di atas mengandung maksud dan tujuan tertentu. Penyembelihan hewan harus kita lakukan menggunakan alat tajam agar hewan tersebut bisa secepatnya mati, meringankan, dan tidak menyiksanya. Selain itu, kita dianjurkan untuk menyembelih di bagian leher. Di leher terdapat tempat saluran napas, saluran makanan, dan saluran pembuluh darah sehingga jika disembelih pada bagian tersebut, hewan mudah mati.

Perintah untuk menyebut nama Allah mengajarkan bahwa hewan merupakan makhluk Allah sebagaimana manusia. Oleh karena itu, manusia dilarang menguasai atau mencabut nyawanya, kecuali atas izin Allah swt. Kita meminta izin kepada Allah karena akan menyembelih makhluk-Nya. Penyebutan nama Allah juga menjadi syarat sahnya penyembelihan agar tujuan menyembelihnya bukan untuk yang lain. Misalnya, yang dilakukan masyarakat Quraisy Jahiliah yang menyembelih hewan dengan menyebut nama sesembahan mereka. Hal ini merupakan perbuaan syirik kepada Allah swt.


Sumber Artikel: http://www.ipapedia.web.id/2015/08/syarat-dan-tata-cara-penyembelihan-hewan-dalam-islam.html
Mungkin Anda Suka
Buka Komentar
Tutup Komentar