--> Skip to main content

PPKI dan Peranannya Dalam Proses Kemerdekaan Indonesia

 1. Pembentukan PPKI
  • Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai, dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 oleh Jenderal Terauchi (Panglima Tentara Jepang di Asi Tenggara) sebagai pengganti BPUPKI
  • Ketua; Ir. Soekarno, wakil; Mohammad Hatta, penasehat; Mr. Ahmad Subarjo
  • Anggota PPKI berjumlah 21 orang yang mewakili dari berbagai daerah (saat dibentuk oleh Jepang). Namun tanpa persetujuan Jepang, anggota ditambah 6 orang menjadi 27 anggota sehingga PPKI sebagai badan milik bangsa Indonesia sendiri yang dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Berikut adalah susunan pengurus PPKI

Ketua : Ir. Soekarno
Wakil Ketua: Drs. Mohammad Hatta

Anggota PPKI
  1. Dr. KRT. Radjiman Wediodiningrat
  2. Ki Bagoes Hadikoesoemo
  3. Otto Iskandardinata
  4. B.P.H. Poerobojo
  5. Soerjahamidjoyo
  6. M. Soetardjo L.
  7. Prof. Dr. Soepomo
  8. Abdoel Kadir
  9. Drs. Yap Tjwan Bing
  10. Drs. Moh. Amir
  11. Mr. Abdoel Abbas
  12. Dr. G.S.S.J. Ratulangie
  13. Mr. J. Latoeharhary
  14. Mr. I. Goesti Ketoet Poedja
  15. A.H. Hamidhan
  16. R.P. Soeroso
  17. R.S. Soeroso
  18. A. Wachid Hasyim
  19. Mr. Moh. Hassan
  20. R.A.A. Wiranatakoesoemo (Anggota tambahan)
  21. Ki Hajar Dewantara (Anggota tambahan)
  22. Mr. Kasman Singodimejo (Anggota tambahan)
  23. Sayuti Melik (Anggota tambahan)
  24. Iwa Koesoemasumantri (Anggota tambahan)
  25. Mr. Ahmad Soebardjo (Anggota tambahan)
  • Tugas PPKI adalah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan bagi pendirian negara dan pemerintahan RI
  • Para anggota PPKI diijinkan melakukan kegiatan menurut pendapat dan kesanggupan bangsa Indonesia. Namun dengan syarat; 1). Menyelesaikan perang yang sekarang sedang dihadapinya. Oleh karena itu Bangsa Indonesia harus mengerahkan tenaga yang sebesar-besarnya dan bersama dengan pemerintah Jepang meneruskan perjuangan untuk memperoleh kemenangan dalam "Perang Asia Timur Raya". 2). Negara Indonesia nanti merupakan anggota lingkungan Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya.

 Pemanggilan Tiga Tokoh Indonesia ke Dalath

Pada tanggal 9 agustus 1945, Panglima Angkatan Perang Jepang di Asia Tenggara Marsekal Terauchi memenggil tokoh nasionalis yaitu Ir. Soekarno, moh. Hatta, dan Radjiman Widyodiningrat untuk datang ke Dalath-Vietnam. Pada pertemuan ini Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta dilantik menjadi ketua dan wakil ketua PPKI. Dalam pertemuan itu jug adibahas beberapa agenda penting yaitu sebagai berikut:

  1. Waktu pelaksanaan Indonesia Merdeka, yaitu disepakati bahwa kemerdekaan Indonesia akan diumumkan secara resmi pada tanggal 24 Agustus 1945 setelah melalui sidang PPKI
  2. Batas-batas wilayah Indonesia merdeka, yaitu bekas jajahan Hindia-Belanda.


Pada tanggal 15 Agustus 1945, ketiga tokoh tersebut kembali ke Jakarta tanpa mengetahui kalau Jepang telah menyerah tanpa syarat kepada pihak sekutu. Meskipun berita kekalahan ini dirahasiakan, namun ternyata dapat diketahui oleh sejumlah tokoh gerakan bawah tanah dan para pemuda melalui siaran radio. Kekalahan Jepang itu menimbulkan keinginan yang kuat dan keberanian untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia secepatnya. (tangggal 17 agustus terjadi Proklamasi Kemerdekaan Indonesia).
 Peranan PPKI dalam Proses Kemerdekaan Indonesia
  • Peran dan tugas PPKI benar-benar memperhatikan kepentingan bangsa Indonesia walaupun pembentukannya disetujui oleh Jepang.
  • Selama tugasnya, PPKI bersidang 3 kali yang berlangsung di Jl. Pejambon Jakarta (sekarang gedung Departemen Kehakiman), yang dipimpin oleh Ir. Soekarno. Sidang tersebut antara lain;


1. Sidang PPKI (I), tanggal 18 Agustus 1945 mengambil keputusan

  • Mengesahkan rancangan UUD sebagai UUD Negara Republik Indonesia
  • Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden
  • Untuk sementara waktu presiden dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia
2. Sidang PPKI (II) tanggal 19 Agustus 1945, memutuskan:

  • Menetapkan wilayah Indonesia menjadi 8 Propinsi dan gubernurnya
  • Menetapkan 12 Departemen beserta menterinya
  • Mengusulkan dibentuknya tentara kebangsaan
  • Pembentukan Komite Nasiona; di setiap propinsi
3. Sidang PPKI (III), tanggal 22 Agustus 1945 mengambil keputusan;

  • Dibentukna Komite Nasional
  • Dibentuknya Partai Nasional Indonesia
  • Dibentuknya Tentara Kebangsaan

Kemudian PPKI dibubarkan pada tanggal 29 Agustus, bersamaan dengan dilantiknya anggota KNIP oleh presiden Soekarno. Hal itu karena tugas PPKI sebagai Badan Persiapan Kemerdekaan Kemerdekaan Indonesia dianggap telah selesai. Semoga bermanfaat...


Sumber Artikel: http://www.ipapedia.web.id/2016/05/ppki-dan-peranannya-dalam-proses.html
Mungkin Anda Suka
Buka Komentar
Tutup Komentar