--> Skip to main content

Perbedaan Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank

Lembaga keuangan bank yaitu lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Lembaga keuangan ini menghimpun dan secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan (deposits) misalnya giro, tabungan atau deposito berjangka yang diterima dari penabung atau unit surplus. Unit surplus memiliki kelebihan pendapatan, setelah dikurangi kebutuhan untuk konsumsi. Lembaga keuangan yang menawarkan jasa-jasa seperti ini adalah bank-bank. Berdasarkan fungsinya bank dapat dibedakan menjadi bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat.

Lembaga keuangan non Bank non depositori adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan. Lembaga keuangan berkembang sejak tahun 1972, dengan tujuan untuk mendorong perkembangan pasar modal serta membantu permodalan perusahaan-perusahaan ekonomi lemah.

Lembaga keuangan non depositori atau sering juga disebut lembaga keuangan Non bank. Lembaga keuangan non bank terbagi menjadi tiga jenis, yaitu lembaga keuangan kontraktual, lembaga keuangan investasi, dan lembaga keuangan pembiayaan.

Lembaga keuangan yang kegiatan usahanya bersifat kontraktual (contractual institutions) yaitu menarik dana dari masyarakat dengan menawarkan kontrak untuk memproteksi penabung terhadap risiko ketidakpastian misalnya polis asuransi, program pensiun. Kelompok lembaga keuangan kontraktual dapat disebut perusahaan asuransi dan dana pensiun.

Lembaga keuangan investasi (investment institution) misalnya perusahaan efek, reksadana. Lembaga keuangan bukan bank lainnya yaitu perusahaan modal ventura dan perusahaan pembiayaan (finance company) yang menawarkan jasa pembiayaan sewaguna usaha, anjak piutang, pembiayaan konsumen dan kartu kredit.

Perbedaan Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank
Mengingat kegiatan utama dari lembaga keuangan adalah menghimpun dasn menyalurkan dana, maka perbedaan antara bank dan lembaga keuangan non bank dapat dilihat melalui kegiatan utama tersebut. Perbedaan kedua bentuk lembaga keuangan tersebut dapat digambarakan dalam tabel berikut ini.
No
Kegiatan
Bank
Non Bank
1.
Penghimpunan Dana
Secara langsung berupa simpanan dana masyarakat (tabungan, giro, dan deposito)
Hanya secara tidak langsung dari masyarakat (terutama melalui kertas berharga, bisa juga dari penyertaan, pinjaman/kredit dari lembaga lain)
Secara tidak langsung dari masyarakat (surat berharga, penyertaan, pinjaman/kredit dari lembaga lain)
2.
Penyaluran Dana
Untuk tujuan modal investasi dan konsumsi
Terutama untuk tujuan investasi
Kepada badan usaha dan individu
Terutama kepada badan usaha
Untuk tujuan jangka pendek, menengah, dan panjang
Terutama untuk jangka menengah dan panjang
Beberapa lembaga keuangan non bank yang ada di Indonesia, diantaranya pasar modal, pasar uang, pegadaian, leasing, koperasi, dana pensiun, asuransi, modal ventura, anjak pitang, dan usaha kartu plastik.

sumber www.ipapedia.web.id/2016/11/perbedaan-lembaga-keuangan-bank-dan-non.html
Mungkin Anda Suka
Buka Komentar
Tutup Komentar