Sesaat setelah teks proklamasi kemerdekaan dibacakan, berita proklamasi disebarluaskan secara cepat oleh segala lapisan masyarakat di sekitar Jakarta, terutama oleh para pemuda.
Para pemuda menyebarkan berita proklamasi melalui berbagai cara, antara lain dengan menyebar pamflet, mengadakan pertemuan, menulis pada tembok-tembok.
Teks proklamasi yang telah dirumuskan pada tanggal 17 Agustus 1945 beberapa saat kemudian berhasil diselundupkan ke kantor pusat pemberitaan Jepang, Domei (sekarang Kantor Berita Antara).
Sekitar pukul 18.30 WIB Wartawan Kantor Berita Domei, Syahruddin berhasil menyelundupkan teks proklamasi dan diterima oleh Kepala Bagian Radio, Waidan B. Palenewen. Teks proklamasi tersebut kemudian diberikan kepada F. Wuz, seorang markonis kantor berita tersebut untuk segera diudarakan.
Pucuk pimpinan tentara Jepang di Jawa segera memerintahkan untuk meralat berita proklamasi dan menyatakan sebagai kekeliruan agar tidak berdampak luas. Pada tanggal 20 Agustus 1945, pemancar radio disegel oleh Jepang dan para pegawainya dilarang masuk.
Meskipun kantor Berita Domei disegel, para pemuda tidak kehilangan akal. Mereka membuat pemancar baru dengan bantuan teknisi radio, seperti Sukarman, Sutamto Susiloharjo, dan Suhandar.
Alat pemancar radio yang diambil dari Kantor Berita Domei sebagian dibawa ke rumah Waidan B. Palenewen dan sebagian ke Menteng 31. Di Menteng 31 itulah para pemuda merakit pemancar radio baru dengan kode panggilan WK 1. Dari pemancar radio inilah, berita proklamasi terus disiarkan.
Tokoh-tokoh Indonesia yang bekerja di stasiun radio milik Jepang dan berjasa menyebarkan berita proklamasi, antara lain Maladi, Yusuf Ronodipuro, Sakti Alamsyah, dan Suryodipuro. Maladi kemudian memprakarsai pendirian Radio Republik Indonesia pada tanggal 11 September 1945.
Gambar: Cara Penyebaran Berita Proklamasi |
Berita proklamasi kemerdekaan Indonesia juga disebarkan melalui beberapa surat kabar. Harian Soeara Asia di Surabaya adalah koran pertama yang menyiarkan berita proklamasi.
Para pemuda yang berjuang lewat pers, antara lain B.M. Diah, Sukarjo Wiryopranoto, lwa Kusumasumantri, Ki Hajar Dewantara, Otto Iskandardinata, G.S.S.J. Ratulangi, Adam Malik, Sayuti Melik, Sutan Syahrir, Madikin Wonohito, Sumanang SM, Manai Sophian, dan Ali Hasyim.
Pihak pemerintah Republik Indonesia juga menugaskan kepada para gubernur yang telah dilantik pada tanggal 2 September 1945 untuk segera kembali ke tempat tugasnya masing masing guna menyebarluaskan berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di wilayahnya.
Tokoh tokoh tersebut, antara lain sebagai berikut.
a. Teuku Mohammad Hasan untuk daerah Sumatra.
b. Sam Ratulangi untuk daerah Sulawesi.
c. Ktut Pudja untuk daerah Nusa Tenggara.
d. Ir. Mohammad Noor untuk daerah Kalimantan.
Baca juga: Peristiwa Penting Proklamasi