--> Skip to main content

Proses Terbentuknya Kembali NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) Secara Singkat

Awal tahun 1950 merupakan periode krusial bagi Indonesia. Pertentangan dan konflik untuk menentukan bentuk negara bagi bangsa dan negara Indonesia tengah berlangsung. Pada satu sisi, secara resmi saat itu Indonesia merupakan negara federal, sebagaimana hasil Konferensi Meja Bundar (KMB). Akan tetapi, pada saat  yang bersamaan muncul gerakan yang menentang keberadaan negara federal itu. Gerakan ini eksis bukan saja dari kalangan elit. Tetapi juga dikalangan masyarakat bawah. Gerakan tersebut menghendaki diubahnya bentuk negara federal menjadi Negara Kesatuan.

Dengan diratifikasinya hasil-hasil KMB oleh KNIP yang bersidang tanggal 6-15 Desember 1949, terbentuklah Republik Indonesia Serikat (RIS). Negara yang berbentuk federal ini terdiri dari 16 negara bagian yang masing-masing mempunyai luas daerah dan jumlah penduduk yang berbeda. Negara bagian yang terpenting, selain Republik Indonesia yang mempunyai daerah terluas dan penduduk yang terbanyak, ialah Negara Sumatra Timur, Negara Sumatra Selatan, Negara Pasundan, Dan Negara Indonesia Timur.  Sebagian besar negara bagian yang tergabung dalam RIS mendukung untuk terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) (poesponogoro, 2008:301).

Bagian terpenting dari keputusan KMB adalah terbentuknya Negara Republik Indonesia Serikat. Memang hasil KMB diterima oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun hanya setengah hati. Hal ini terbukti dengan adanya pertentangan dan perbedaan antar kelompok bangsa.

Dampak dari terbentuknya negara RIS adalah konstitusi yang digunakan bukan lagi UUD 1945, melainkan konstitusi RIS tahun 1949. Dalam pemerintahan RIS  jabatan presiden dipegang oleh Ir. Soekarno, dan Drs. Mohammad hatta sebagai perdana menteri. Berdasarkan pandangan kaum nasionalis pembentukan RIS merupakan strategi pemerintah kolonial Belanda untuk memecah belah kekuatan bangsa indonesia sehingga belanda akan mudah mempertahankan kekuasaan dan pengaruhnya di Republik Indonesia.

Reaksi rakyat atas terbentuknya RIS terjadinya demontrasi-demontrasi ynag menghendaki pembubaran RIS dan penggabungan beberapa Negara bagian RIS. Belanda membentuk federal sementara yang akan berfungsi sampai terbentuknya negara Indonesia Serikat. Dalam hal ini, RI baru akan diizinkan masuk  dalam NIS jika permasalahan dengan Belanda sudah dapat teratasi. Selain itu, Belanda berusaha melenyapkan RI dengan melaksanakan Agresi Militer II. Belanda berharap jika RI dilenyapkan, Belanda dapat dengan mudah mengatur negara-negara bonekanya. Akan tetapi, perhitungan Belanda melesat. Agresi militer belanda II, menyebabkan Indonesia mendapatkan simpati dari negara Internasional. Akhirnya, Belanda harus mengakui Kedaulatan Indonesia berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar.
Pada tanggal 27 Desember 1949 diadakan penandatanganan pengakuan kedaulatan. Dengan diakuinya kedaulatan RI oleh Belanda, Indonesia berubah menjadi Negara Serikat. Akibatnya terbentuklah Republik Negara Serikat. Meskipun demikian, bangsa Indonesia bertekad untuk mengubah RIS menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kurang dari delapan bulan masa berlakunya, RIS berhasil dikalahkan oleh semangat persatuan bangsa Indonesia.

Berikut adalah pembahasan tentang proses kembalinya negara RIS menjadi NKRI, terbentuknya nkri, proses terbentuknya nkri, proses terbentuknya nkri secara singkat.

Negara Federai-RIS

Dapatkah kalian menyebutkan kembali isi KMB Seperti yang pernah dibahas pada materi sebelumnya, KMB telah menghasilkan kesepakatan yang diterima oleh masing-masing pihak.

Salah satunya adalah Belanda mengakui kedaulatan RIS. Bagaimanakah kondisi politik dan ekonomi pada masa pasca pengakuan kedaulatan RIS? Apakah jauh lebih lebih buruk atau membaik?

Setelah kembali ke bentuk negara kesatuan, RI mengalami dua kali pergantian sistem pemerintahan. Apa sajakah sistem pemerintahan tersebut? Bagaimana kehidupan politik dan ekonomi pada masa periode pemerintahan tersebut?

Agar lebih jelas dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, cermatilah pembahasan materi pada atikel ini!
Bagian penting dari keputusan KMB adalah terbentuknya Negara Republik Indonesia Serikat (RIS). 
Memang hasil KMB diterima oleh Pemerintah Republik Indonesia, namun hanya setengah hati. Hal ini terbukti dengan munculnya perbedaan dan pertentangan antarkelompok bangsa. Dua kekuatan besar yang saling berseberangan yaitu:
  1. kelompok unitaris, artinya kelompok pendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
  2. kelompok pendukung Negara Federal-RIS.

Dampak dari terbentuknya Negara RIS adalah konstitusi yang digunakan bukan lagi UUD 1945, melainkan Konstitusi RIS tahun 1949. Dalam pemerintahan RIS jabatan presiden dipegang oleh Ir. Soekarno, dan Drs. Mohammad Hatta sebagai perdana menteri.
Perlu diingat bahwa dalam Konstitusi RIS 1949 tidak mengenal jabatan wakil presiden.
Berdasarkan pandangan kaum nasionalis pembentukan RIS merupakan strategi pemerintah kolonial Belanda untuk memecah belah kekuatan bangsa Indonesia sehingga Belanda akan mudah mempertahankan kekuasaan dan pengaruhnya di Republik Indonesia. Kelompok ini sangat menentang dan menolak ide federasi dalam bentuk negara RIS.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kembalinya RIS ke NKRI

Pada akhirnya kelompok unitaris semakin memperoleh simpati. Berikut ini sejumlah faktor yang memengaruhi proses kembalinya negara RIS menjadi NKRI.
  1. Bentuk negara RIS bertentangan dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
  2. Pembentukan negara RIS tidak sesuai dengan kehendak rakyat.
  3. Bentuk RIS pada dasarnya merupakan warisan dari kolonial Belanda yang tetap ingin berkuasa di Indonesia.
  4. Berbagai masalah dan kendala politik, ekonomi, sosial, dan sumber daya manusia dihadapi oleh negara-negara bagian RIS.

Proses Terbentuknya Kembali NKRI

Pada tanggal 17 Agustus 1950, Presiden Soekarno membacakan Piagam terbentuknya NKRI. Peristiwa ini juga menandai berakhirnya bentuk RIS. Indonesia kembali menjadi negara kesatuan.

Ada beberapa tahap dan proses kembalinya negara RIS ke NKRI.
  1. Negara Pasundan tanggal 11 Maret 1950 bergabung ke RI.
  2. Tanggal 22 April 1950 tinggal RI, NST, dan NIT.
  3. Tanggal 14 Agustus 1950 Senat dan DPR mengesahkan UUDS 1950.
  4. Tanggal 15 Agustus 1950 Soekarno membacakan Piagam Persetujuan Kembali ke NKRI.
  5. Tanggal 17 Agustus 1950 secara resmi RIS berakhir dan terbentuk NKRI.
Mungkin Anda Suka
Buka Komentar
Tutup Komentar