--> Skip to main content

Pengertian dan Contoh BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) beserta Peran dan Tujuannya

Badan Usaha Milik Swasta atau (BUMS) yang memiliki definisi. Secara umum, Pengertian Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta. Badan usaha memiliki fungsi dan peranan yang terbagi-bagi atas berbagai macam-macam atau jenis-jenis bentuk BUMS. Tujuan BUMS adalah mencari keuntungan seoptimal mungkin dalam mengembangkan usaha dan modalnya serta membuka lapangan kerja. Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 pada badan usaha milik swasta yang berbunyi bahwa bidang-bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.

Badan Usaha Swasta (BUMS) dibedakan dua jenis yaitu badan usaha swasta dalam negeri dan badan usaha swasta asing. Arti dari badan usaha swasta dalam negeri adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak masyarakat dalam negeri. Sedangkan arti dari badan usaha swasta asing adalah badan usaha yang modalnya miliki oleh pihak masyarakat asing.

Berikut ini adalah Pembahasan tentang BUMS yang meliputi pengertian bums, peran bums, peranan bums, tujuan bums, contoh bums, badan usaha milik swasta, contoh badan usaha milik swasta, contoh perusahaan bums, pengertian badan usaha milik swasta.

Pengertian BUMS

Apakah yang dimaksud BUMS?
Badan usaha milik swasta (BUMS) adalah badan usaha yang didirikan, dimiliki, dimodali, dan dikelola atau beberapa orang swasta secara individu atau kelompok.
Menurut tanggung jawabnya, Contoh BUMS dapat berbentuk perusahaan perseorangan, PT, CV, dan Firma.

Tujuan BUMS

Kegiatan badan usaha swasta bertujuan:
  1. mengembangkan modal dan memperluas usaha/perusahaan,
  2. membuka kesempatan kerja,
  3. mencari keuntungan maksimal.

Peran BUMS

Peranan badan usaha swasta dalam perekonomian antara lain:
  1. Membantu pemerintah dalam usaha memperbesar penerimaan negara melalui pembayaran pajak dan lain-lain.
  2. Sebagai partner (mitra) pemerintah dalam mengusahakan sumber daya alam dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
  3. Membuka kesempatan kerja.
  4. Membantu pemerintah dalam mengelola dan mengusahakan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi yang tidak ditangani oleh pemerintah.
  5. Membantu pemerintah dalam usaha meningkatkan devisa nonmigas melalui kegiatan pariwisata, ekspor-impor, jasa transportasi, dan lain-lain.

Kelebihan dan Kebaikan BUMS

1) Secara ekonomis
  1. menambah lapangan kerja,
  2. mempermudah kegiatan ekspor-impor,
  3. meningkatan pendapatan dan devisa negara.
2) Secara nonekonomis
  1. merangsang sistem pendidikan dan latihan kerja,
  2. meningkatnya standar keahlian dan alih teknologi.

Kekurangan dan Keburukan BUMS

1) Secara ekonomis
  1. berkurangnya devisa negara karena keringanan bea masuk,
  2. mengalirnya devisa ke luar negeri,
  3. berkurangnya pendapatan negara karena keringanan pajak.
2) Secara nonekonomis
  1. adanya kemungkinan penyalahgunaan potensi sumber daya dan wewenang,
  2. menimbulkan ketegangan karena persaingan yang tidak sehat.
Mungkin Anda Suka
Buka Komentar
Tutup Komentar